Sabtu, 11 Mei 2013

PTK SENI MUSIK 2 dan 3

 
BAB II  
LANDASAN TEORI

A.    Minat Belajar

Beberapa para ahli memberi batasan  definisi tentang belajar yang penulis kutip dari buku Psikologi Pendidikan  halaman 104 tulisan Drs. Wasty Soemanto, M.Pd sebagai berikut:

1.     James O. Wittaker :  “Learning may be defined as the process by which behavior originates or is altered through training or experience”(Wittaker, 1970: 15). Artinya, belajar dapat didefinisikan sebagai proses dimana perilaku diubah melalui pelatihan atau pengalaman.
2.     Cronbach menulis batasan belajar dalam bukunya yang berjudul  Educational Psychology seperti berikut, “Learning is shown by change in behavior as result of experience”    ( Cronbach, 1954: p.47 ). Artinya, belajar  ditunjukkan oleh perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman". ( Cronbach, 1954: p. 47 )
3.     Howard L. Kingsley: “Learning is the process by which behavior ( in the broader sense ) is originated or changed through practice or training”. ( Kingsley, 1957: 12 ). Artinya,  belajar adalah proses dimana perilaku (dalam arti luas)   diubah melalui latihan atau pelatihan". (Kingsley, 1957:12).

Dari ketiga batasan belajar tersebut dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman, dan pelatihan. Hal ini sejalan dengan definisi belajar dari Slameto ( 1988: 2 ) yang mengemukakan bahwa: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah prilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu dengan lingkungannya”.  Abdul Hadis ( 2008: 60 ) Apabila kita simak definisi belajar dari para ahli tersebut di atas, nampaknya semua mempunyai pandangan yang tidak jauh berbeda, bahkan nyaris sama bahwa pengertian belajar adalah perubahan prilaku sebagai hasil dari aktifitas belajar yang diperoleh siswa melalui proses pembelajaran di kelas. Indikasi perubahan prilaku tersebut nampak dari siswa yang sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, tidak terampil menjadi terampil, dari tidak berminat menjadi berminat dan sebagainya. Dengan demikian peran guru dalam perubahan prilaku siswa terhadap mata  pelajaran  yang diampu juga sangat besar.  Oleh karena itu guru dituntut mampu mengajar secara profesional dengan mata pelajaran yang diampunya itu.  Jelasnya, yaitu guru yang mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan dalam suasana yang menyenangkan.  Suatu  kondisi belajar dimana siswa terlibat sepenuhnya dalam proses pembelajaran baik secara fisik maupun  intelektualnya. Dapat dikatakan kondisi proses pembelajaran di kelas yang efektif, adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar, sebab dengan minat yang besar itulah  memotivasi siswa untuk belajar lebih keras lagi. Sebaliknya,  tanpa minat yang besar siswa tidak  akan bergairah untuk  mengikuti aktifitas pembelajaran di kelas  yang sudah barang tentu ini akan berakibat pada kualitas hasil belajarnya. 
 
       Mengingat begitu pentingnya minat siswa dalam belajar,  penulis berupaya untuk mencoba menganalisa beberapa referensi tentang minat belajar. Wiliam James (1890) dalam Uzer Usman (1992 : 24) melihat bahwa minat siswa merupakan faktor utama yang menentukan derajat keaktifan belajar siswa.  Dengan demikian minat merupakan faktor yang pengaruhnya begitu besar  dalam keterlibatan siswa belajar secara aktif dan kreatif. Jika  aktivitas siswa dalam belajar menentukan hasil belajar, maka minat belajar yang tinggi pun akan berpengaruh terhadap hasil belajar. Hasil belajar merupakan ketercapaian kompetensi belajar yang dinyatakan dengan nilai, karena itu minat belajar yang tinggi akan diperlihatkan juga dengan nilai mata pelajaran yang memenuhi ketuntasan, bahkan melebihi standar yang ditetapkan atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), setidaknya minat belajar yang tinggi akan dinyatakan dengan ketercapaian kompetensi atau kompetensi dasar pada mata pelajaran tersebut. Mursell dalam bukunya “Successful Teaching”, Pada hakikatnya setiap anak berminat terhadap belajar, dan guru sendiri hendaknya berusaha membengkitkan minat anak terhadap belajar (Moh. Uzer Usman, 1992 : 25). Dengan demikian  dasar untuk belajar pada setiap siswa sudah ada, tinggal gurunyalah yang berupaya keras untuk membangkitkan minat belajar siswa pada mata pelajaran yang diampunya.

B.       Kompetensi Dasar: ”Mengembangkan Gagasan Kreatif Mengaransir Lagu Dengan Beragam Teknik, Media, Dan Materi Musik Non Tradisional”

Pendidikan Seni Musik memiliki peran dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan  musikalitas emosionalnya.  Dalam arti, pendidikan Seni Musik aktifitasnya  lebih fokus pada pengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. Adapun  ruang  lingkup  materi  pembelajaran  dalam  kompetensi  dasar mengembangkan gagasan kreatif mengaransir lagu dengan beragam teknik, media dan  materi  musik  dan  lagu,  mencakup tangga  nada musik, notasi angka, notasi balok,  dan  membuat  aransemen  lagu  non tradisional.  Dalam konteks  tersebut, penulis  mengambil  obyek penelitian tindakan kelas dengan materi pembelajaran membuat aransemen lagu non tradisional karya mandiri.

1.         Pengertian aransemen musik / lagu

Dalam   referensi musik, aransemen  atau transkrip merupakan  salah  satu bentuk ciptaan yang berkait dengan penulisan musik. Aransemen berarti susunan, sedangkan transkrip berarti alih tulis. Sebagai contoh, sebuah komposisi musik yang dipersiapkan untuk pertunjukan konser besar dialihtuliskan menjadi komposisi musik  untuk permainan piano saja, atau bisa juga untuk pertunjukan konser kecil.  Selain itu aransemen atau transkripsi bukan hanya permasalahan teknis semata, melainkan juga permasalahan musikalitas yang berkait dengan kejiwaan seseorang. Aransemen atau transkripsi biasanya dipergunakan dalam bidang penelitian musik, dari musik yang didengar kemudian dibuat dalam bentuk  tulisan musik. Dengan aransemen yang disusun sedemikian rupa dalam karya musik atau lagu maka musik  atau lagu tersebut akan menjadi variatif, harmonis,  dan indah serta enak untuk nikmati. Ada dua macam cara untuk membuat aransemen musik/lagu: a.Secara tertulis.  Aransemen tertulis bisa berupa penulisan tambahan secara lengkap dengan detail-detailnya, atau bisa juga hanya berupa penambahan yang terbatas pada pemakaian lambang akord. Materi yang dipersiapkan dalam membuat aransemen musik / lagu antara lain berupa notasi lagu asli, imaginasi, kreasi, pengetahuan musik, pengetahuan sifat suara manusia, dan pengetahuan instrument music, dan b. Secara tidak tertulis yaitu aransemen music berupa penambahan-penambahan notasi hiasan pada aransemen yang bersifat bebas, pribadi, spontan, temporer, dan sesaat.

2.     Langkah-langkah membuat aransemen

a.     Langkah persiapan
Sebagaimana ditulis Ario Kartono dkk dalam buku Kreasi Seni Budaya halaman 63,langkah-langkah sebelum membuat aransemen adalah mengidentifikasi unsur-unsur yang berkait dengan karya musik, antara lain:

1)     Jenis musik apa yang akan kita buat?
Jenis musik, pop, klasik, dangdut, jazz, march, rock,dan lain-lain.
2)      Jenis tempo dan dinamik
Jenis birama dan irama, 2/4, 3/4, 4/4, 6/8 dan lain, irama waltz, keroncong,   langgam, seriosa, barat, dan rock.
3)     Jenis tangga nada yang dipergunakan, jenis mayor, minor, atau pentatonic.
4)   Isi dan jiwa lagu, kesan dan pesan yang ingin disampaikan dari lagu atau komposisi yang  diperdengarkan.
5)     Unsur-unsur kecil yang lain, seperti legato, staccato, dan fermata.

C.      Pembelajaran Model Pakem 

PAKEM merupakan salah satu model pembelajaran yang memiliki paradikma baru dalam sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan pengguna lulusan serta memiliki suasana akademik yang besar dalam penyelenggaraannya. PAKEM  adalah  singkatan dari “Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan”. 

1.       Aktif
Aktif yang dimaksudkan di sini adalah bahwa proses pembelajaran seni musik yang dilakukan guru di kelas harus dapat menciptakan suasana dimana siswa aktif bertanya, aktif bereksplorasi, dan berani mengemukakan gagasan dan pendapatnya melalui kreatifitas musiknya secara bebas. Dalam konteks ini, belajar music harus merupakan suatu proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya, dan bukan sekedar proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang materi pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pemikiran Vigotsky bahwa ada keterkaitan antara bahasa dan pikiran.  Dengan aktif berbicara, berdiskusi, berkreasi, dan berekspresi untuk  mengemukakan ide serta gagasan pemikirannya, siswa akan lebih dapat mengerti dan memahami konsep materi yang dipelajari. Pemikiran senada juga dikemukakan Katz dan Chard bahwa siswa perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan dan kebosanan. Siswa yang lebih banyak duduk diam akan menghambat perkembangan motorik, akademik, dan kreatifitasnya. (Ella Sulhah, 2009: 4). Oleh karena itu, proses pembelajaran seni musik harus melibatkan segenap aspek kepribadian siswa yang mencakup pikiran, perasaan, bahasa tubuh, pengetahuan, sikap, dan keyakinan. Berkait dengan hal tersebut, menurut Magnesen dalam Dryden bahwa dalam belajar siswa akan memperoleh 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa yang didengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dan didengar, 70 % dari apa yang dikatakan, dan 90 % dari apa yang dikatakan dan dilakukan. (Dryden, 2000: 100)

2.     Kreatif
Kreatif artinya memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk berkreasi. (Silberman, 1996: 9) dalam (Sri Gianti, 2009: 6). Peran aktif siswa dalam proses pembelajaran seni musik sudah barang tentu akan membentuk siswa menjadi kreatif, artinya siswa yang mampu menghasilkan generasi kreatif, yang berguna bagi dirinya juga buat orang lain.  Kreatif di sini juga dimaksudkan agar guru mampu menciptakan berbagai aktifitas belajar seni music yang beragam sehingga memenuhi tingkat kemampuan siswa.  Menurut Semiawan daya kreatif tumbuh dalam diri setiap individu dan merupakan pengalaman yang paling mendalam dan unik bagi seseorang (Syaifurrahman, 2009: 6). Tentunya untuk menumbuhkan daya kreatif dalam pembelajaran seni musik  dibutuhkan suasana yang menggambarkan kemungkinan tumbuh dan berkembangnya daya kreatif tersebut. Suasana belajar yang memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi aktif dalam mengemukakan gagasan dan ide-idenya tanpa harus memiliki perasaan takut disalahkan oleh guru yang bersangkutan. Suasana kondusif dan kreatif seperti itulah yang dimaksud dalam PAKEM.

3.     Efektif
Terciptanya pembelajaran yang efektif muncul karena pembelajaran yang dilaksanakan dapat menumbuhkan daya kreatif siswa sehingga dapat membekali siswa dengan berbagai kemampuan. Artinya siswa dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam dirinya sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam.Pembelajaran yang efektif hanya bisa didapat dengan prilaku atau tindakan  nyata (learning by doing) baik dari guru maupun siswa. Di sinilah peran dari seorang guru, bagaimana Ia mampu membuat scenario pembelajaran di kelas agar proses pembelajaran berjalan sebagaimana tersebut di atas.

4.     Menyenangkan
Pembelajaran yang menyenangkan adalah suatu kondisi pembelajaran yang didisain sedemikkian rupa oleh guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran di kelas, di mana siswa dan guru berinteraksi secara akrab, sehingga siswa bisa berkonsentrasi penuh dan pusat perhatiannya terfokus pada belajar.  Berdasar hasil penelitian, tingginya perhatian siswa terbukti dapat meningkatkan hasil belajar. (Purnama,M.pd, 2009: 7)

Berdasar uraian tersebut, dapat dideskripsikan bahwa PAKEM, “Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan” adalah suatu proses pembelajaran di mana siswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka melalui berbuat atau mempraktikkan langsung materi pembelajaran. Dalam kata lain, guru turut serta berperan aktif untuk membangkitkan semangat siswa dalam belajar dengan menggunakan berbagai strategi, metode, media, dan model pembelajaran. Jelasnya, guru memberi dorongan semangat dan  motivasi agar siswa menemukan caranya sendiri dalam mengatasi masalahnya, berjiwa mandiri. Berkait  dengan penelitian tindakan kelas yang akan penulis lakukan, maka tak ragu lagi penulis mengambil judul penelitian adalah :


Meningkatkan Minat Belajar Siswa Kelas X 6
SMA Negeri 42 Jakarta Pada Pelajaran Seni Musik  Kompetensi Dasar Mengembangkan Gagasan Kreatif Membuat Aransemen Lagu Dengan  Pembelajaran Model PAKEM Tahun Pelajaran  2011 / 2012”


BAB III
METODE PENELITIAN 

 A.    Setting Penelitian

Penelitian penulis lakukan di SMA Negeri 42 Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, pada bulan Desember sampai dengan bulan Maret 2012. Adapun subjek penelitian adalah siswa kelas X  semester genap Tahun Pelajaran 2011 – 2012, yang kemudian penulis mengambil salah satu  kelas  yaitu kelas X 6 yang jumlah siswanya sebanyak 39 orang, terdiri siswa laki-laki sebanyak 21 orang dan siswa wanita sebanyak 18 orang.  Alasan penulis memilih sampel kelas X 6 sebagai subyek penelitian didasarkan kepada minat belajar  mereka terhadap mata pelajaran seni musik relatif rendah, selain itu rata-rata hasil belajar mata pelajaran seni musik juga rendah dibandingkan dengan kelas X lainnya, berdasarkan Kriteria Ketuntasan Minimal( KKM). Adapun nilai KKM mata pelajaran seni musik adalah 75.

Penelitian dilakukan dalam dua siklus, siklus I tiga kali pertemuan pada minggu ke 2 (Selasa, 17 Januari 2012), minggu ke 3 (Selasa, 24 Januari 2012), dan minggu ke 4 (Selasa, 31 Januari 2012).  Sedangkan siklus II pertemuan dilakukan bulan Febuari pada minggu ke 1 (Selasa, 7 Febuari 2012), minggu ke 2  (Selasa, 14 Febuari 2012), dan ke 3 (Selasa, 21 Febuari 2012).

a.       Prosedur Pelaksanaan Tindakan Kelas

Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) dengan menggunakan  model yang dikembangkan oleh Kurt Lewin yang pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk siklus,  terdiri  atas  empat  komponen  yaitu :  (1)  perencanaan,  (2)  tindakan, (3) pengamatan,  dan  (4)  refleksi. 

1.     Perencanaan
Pada tahap ini penulis  menentukan skenario pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus seni music kompetensi dasar “Mengembangkan Gagasan kreatif serta mengaransir lagu dengan beragam teknik, media, dan materi music non tradisional daerah setempat”.

a)        Menyiapkan  seperangkat  soal-soal,  untuk  pretes  dan  postes  pada  siklus  I  dan siklus II.
b)       Menyusun format pengamatan atau observasi berupa lembar angket siswa, yang berisi pernyataan yang bisa dijawab dengan mencheklis pada kolom S (setuju), SS (sangat setuju), TS (tidak setuju), STS (sangat tidak setuju). Format ini untuk mengetahui sampai sejauh manakah minat siswa,  terhadap mata pelajaran seni musik sebelum pembelajaran disajikan.
c)       Menyusun format pengamatan atau observasi kegiatan siswa dalam pembelajaran atau tindakan yang diisi oleh penulis beserta rekan guru sejenis  selaku  observer.
d)       Membuat jurnal harian atau catatan di lapangan untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam proses pembelajaran menyangkut respon siswa, sikap, minat dan prilaku di kelas, dan dicatat dalam jurnal tersebut.
e)       Daftar hadir siswa, daftar nilai  pretes dan postes.

2.     Pelaksanaan  /  Tindakan
Pada tahap pelaksanaan atau tindakan, secara kontinyu dan berurutan penulis melakukan tindakan sebagai berikut :

a)       Melakukan pretes dengan menyertakan soal-soal seni musik sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ).
b)       Melaksanakan program pembelajaran tatap muka, sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) yang diawali dengan ”apersepsi” berupa pernyataan-pernyataan manfaat, tujuan belajar seni musik, dan memperagakan, mendemostrasikan senam birama 2/4, 3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal. Hal ini  dalam upaya memotivasi siswa untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat belajar siswa dalam belajar seni musik menggunakan pembelajaran model PAKEM.
c)       Pengamat atau observer penelitian adalah penulis dan rekan guru sejenis,  melakukan pengamatan sesuai dengan format pengamatan yang telah disiapkan serta mencatat hal-hal yang penting dalam jurnal harian pada saat pembelajaran.
d)       Memberikan lembar angket ( kuisioner ) kepada setiap siswa.
e)       Melaksanakan postes pada pertemuan ke tiga siklus I, dan pertemuan ke tiga pada siklus 2.

3.     Pengamatan     
Pada tahap ini, penulis bersama rekan guru sejenis  berperan sebagai observer melakukan pengamatan atau observasi, dengan memakai format pengamatan, serta mengumpulkan data-data tindakan. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana minat, perhatian, respon siswa terhadap pembelajaran seni musik dengan menggunakan  pembelajaran model PAKEM yang diawali dengan upaya penulis untuk memotivasi siswa dalam upaya menumbuhkembangkan minat belajar seni musik.

4.     Refleksi
Pada tahap refleksi, setelah menyimpulkan materi pembelajaran tentang membuat aransemen lagu, penulis melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan, dengan melaksanakan pertemuan untuk membahas evaluasi tentang skenario kegiatan proses pembalajaran,  test hasil belajar dan evaluasi hasil tindakan.  Berupaya mencari untuk menemukan kelemahan dan kekurangan proses pelaksanaan pada siklus pertama yang dilanjutkan dengan upaya memperbaiki pelaksanaan tindakan sesuai  hasil evaluasi tindakan dan hasil belajar,untuk digunakan sebagai acuan menyusun tahapan siklus berikutnya. Evaluasi tindakan dalam rangka mencari kelebihan, kelemahan dan kekurangan pada kegiatan siklus ke-1. 
 
B.    Prosedur Penelitian

SIKLUS  I

Perencanaan
Tindakan
Pengamatan
Refleksi
     Pada tahap perencanaan ini, peneliti mempersiapkan segala sesuatu berkait dengan administrasi  yang diperlukan dalam penelitian tindakan kelas diantaranya :

a.Menetapkan skenario pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), disertai beberapa pernyataan atau pertanyaan lisan dan tulisan, serta peragaan bernyanyi senam birama 2/4, 3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal dalam proses pembelajaran seni musik untuk memotivasi siswa dalam meningkatkan dan menumbuhkan minat belajar seni musik.

b. Menyusun format pengamatan atau observasi berupa lembar angket siswa, yang berisi pertanyaan yang bisa dijawab dengan mencheklis pada kolom “S”, “SS”, “TS” “STS”. c.Format ini untuk mengetahui sampai sejauh manakah minat siswa,  terhadap mata pelajaran seni musik sebelum pembelajaran disajikan. Adapun instrumen yang dipersiapkan adalah:
1.Menyusun format pengamatan atau observasi kegiatan siswa dalam pembelajaran atau tindakan yang diisi oleh penulis yang juga selaku  observer.
2.Membuat jurnal harian atau catatan di lapangan untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam proses pembelajaran menyangkut respon siswa, sikap, minat dan prilaku di kelas, dan dicatat dalam jurnal tersebut.
3.Daftar hadir siswa, daftar nilai  pretes dan postes.
4.Menyiapkan soal-soal, untuk pretes dan postes pada siklus I dan siklus II.
5.Daftar hadir siswa, daftar nilai  pretes dan postes.
      Pada tahap pelaksanaan atau tindakan ini, secara kontinyu dan berurutan penulis melakukan tindakan sebagai berikut :

a.Melakukan pretes dengan menyertakan soal-soal seni musik sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

b.Melaksanakan program pembelajaran tatap muka, sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diawali dengan ”apersepsi” berupa pernyataan-pernyataan manfaat, tujuan belajar seni musik, dan memperagakan, mendemostrasikan senam birama 2/4, 3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal. Hal ini  dalam upaya memotivasi siswa untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat belajar siswa dalam belajar seni musik menggunakan pembelajaran model PAKEM.

a)     Pengamat atau observer adalah  penulis dan rekan guru sejenis  melakukan pengamatan sesuai dengan format pengamatan yang telah disiapkan,dan mencatat hal-hal yang penting dalam jurnal harian pada saat pembelajaran.
b) Memberikan kuisioner, lembar angket  kepada setiap siswa.

c)     Melaksanakan postes pada pertemuan ke tiga siklus I, dan pertemuan ke tiga pada siklus II
      Pada tahap ini, penulis bersama rekan guru sejenis  sebagai observer melakukan pengamatan atau observasi, dengan memakai format pengamatan, serta mengumpulkan data-data tindakan. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana minat, perhatian, respon siswa terhadap pembelajaran seni musik dengan menggunakan  pembelajaran model PAKEM yang diawali dengan ”apersepsi” yaitu memperagakan secara bersama-sama antara guru dan siswa senam birama 2/4, 3/4, dan 4/4 sebagai  upaya penulis untuk memotivasi siswa dalam upaya menumbuhkembangkan minat belajar seni musik. Jelasnya, pada tahap ini penulis melakukan :

a.Melakukan observasi dengan memakai format obervasi

b.Mencatat semua perubahan yang terjadi akibat tindakan yang dilakukan guru

c.Menilai hasil tindakan dengan menggunakan format LKS


     Pada tahap refleksi, setelah menyimpulkan materi pembelajaran tentang membuat aransemen lagu, penulis melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan, dengan:

a.Melakukan  evaluasi materi  sajian pembelajaran seni musik, jumlah dan  waktu dari setiap  macam pertemuan.

b.Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evaluasi tentang scenario kegitan proses pembelajaran seni musik. Jelasnya, Melakukan pertemuan tatap muka untuk membahas evaluasi tentang skenario kegiatan proses pembalajaran seni musik, test hasil belajar dan evaluasi hasil tindakan.

e.Evaluasi tindakan untuk mencari keunggulan, kekurangan dan kelemahan pada kegiatan siklus pertama (Siklus ke I)
.
c.Menemukan kekurangan dan kelemahan proses pelaksanaan pada siklus pertama

d.Memperbaiki pelaksaan tindakan sesuai hasil evaluasi tindakan dan hasil belajar, untuk digunakan menyusun tahapan siklus berikutnya

e.Evaluasi tindakan untuk mencari keunggulan, kekurangan dan kelemahan pada kegiatan siklus ke I






Indikator keberhasilan
 Indikator Keberhasilan:
-       Instrumen yang ditentukan telah dilakukan pada siklus I dan telah terlaksana.
-       Dalam diskusi kelompok melalui presentasi power point, siswa nampak bersemangat.
-       Siswa cukup antusias dalam mengerjakan tugas praktik membuat aransemen  dengan berdiskusi di antara mereka.
-       Hampir lebih atau sama dengan 75% siswa mendapatkan nilai lebih atau sama dengan 75 pada test hasil belajar
-       75 % siswa termotivasi, dan berminat mengikuti pembelajaran seni musik.

Prosentasae Ketuntasan :  
•  Tuntas  31 siswa             =  79, 05 %
•  Tidak Tuntas 8 siswa      =  20, 40 %               
•  Score rata-rata          =  73,23

                                                           SIKLUS  II
Perencanaan
Tindakan
Pengamatan
Refleksi
1.Identifikasi masalah atas kelemahan dan kekurangan pada siklus ke I. Dari refleksi hasil kegiatan pada siklus I, sebagai dasar untuk menyusun rencana siklus II.
Kelemahan :
Penjelasan materi pelajaran terlalu cepat
• Kurangnya alat bantu pelajaran seperti keyboard, gitar, dll.

2.Merencanakan dan penetapan alternative pemecahan masalah.

3.Menetapkan materi pelajaran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Seni Musik (RPP) siklus II

5.Pengembangan dan perbaikan kekurangan atau kelemahan pada siklus I

6.Menyusun kegiatan program tindakan siklus II akibat kelemahan pada siklus I. 

7.Menentukan skenario pembelajaran seni musik.
 
8.Menyusun bahan ajar seni musik yang dirangkum dalam RPP.

9.Menyiapkan format evaluasi observasi pembelajaran
1.Pelaksanaan program tindakan siklus II.

2.Peningkatan, penyempurnaan model / metode  pembelajaran seni musik pada siklus II.
Penyempurnaan :
Penjelasan materi pelajaran lebih dipertegas, lebih terurai, lebih nyata dengan cara memberikan contoh-contoh yang lebih kongkrit dibantu dengan alat musik
• Memperlambat ucapan, mempertegas kata-kata (artikulasi) dalam menyampaikan materi pembelajaran.

3.Langkah-langkah penyajian tindakan mengacu pada kajian landasan teori yang telah disampaikan pada siklus I

4.Menetapkan tindakan yang mengacu pada skenario yang telah disiapkan.

5.Melakukan evaluasi test hasil pelajaran seni musik ( postes )
1.Pengumpulan data tindakan siklus II.

2.Menetapkan jenis data yang akan direkam pada pelaksanaan siklus ke II.

3.Merekam semua peristiwa atau kejadian yang memperlihatkan adanya perubahan / perbaikan dalam pelaksanaan di siklus II.

2.Observasi atau pengamatan serta mencatat kegiatan harian melalui jurnal harian
1.Evaluasi tindakan  siklus II.

2.Melakukan analisis / evaluasi secara cermat apa kekurangan dan kelemahan dari pelaksanaan siklus ke II berdasar dari data yang dikumpulkan.  
                                                            

Indikator keberhasilan siklus II

1.  Instrumen yang disiapkan pada siklus II telah dilaksanakan semua.
2.  Aktifitas pembelajaran seni musik meningkat.
3.  Peningkatan dalam minat belajar siswa, nampak dari aktivitas  siswa  yang begitu antusias dalam mengikuti pembelajaran seni musik terutama saat membuat aransemen lagu ciptaan sendiri yang kemudian dipraktikkan langsung oleh siswa.
4.  Sebanyak 34 siswa = 86,70% sudah mampu membuat   aransemen, menulis, membaca, menyanyikan notasi lagu hasil dari aransir sendiri dengan benar sesuai dengan teori yang diberikan dalam proses pembelajaran di kelas.
5  .Lebih dari 80 % pada hasil test belajar, siswa mendapat nilai  di atas 75.

Prosentase ketuntasan :
•    Siswa tuntas sebanyak 34 orang        =  86,70 %
•    Siswa tidak tuntas sebanyak 5 orang =  12,75 %
•    Score rata-rata                                     =  85,25   
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar