BAB
II
LANDASAN TEORI
A. Minat
Belajar
Beberapa
para ahli memberi batasan definisi tentang belajar yang penulis kutip
dari buku Psikologi Pendidikan halaman 104 tulisan Drs. Wasty
Soemanto, M.Pd sebagai berikut:
1. James O. Wittaker :
“Learning may be defined as the process by which behavior originates or is
altered through training or experience”(Wittaker, 1970: 15). Artinya, belajar dapat didefinisikan sebagai
proses dimana perilaku diubah melalui pelatihan atau pengalaman.
2. Cronbach menulis
batasan belajar dalam bukunya yang berjudul Educational Psychology seperti
berikut, “Learning is shown by change in behavior as result of
experience” ( Cronbach, 1954: p.47 ). Artinya, belajar ditunjukkan oleh perubahan
perilaku sebagai hasil dari pengalaman". ( Cronbach, 1954: p. 47 )
3. Howard L. Kingsley: “Learning
is the process by which behavior ( in the broader sense ) is originated or
changed through practice or training”. ( Kingsley, 1957: 12 ). Artinya, belajar adalah proses dimana perilaku (dalam arti
luas) diubah melalui latihan atau pelatihan". (Kingsley,
1957:12).
Dari
ketiga batasan belajar tersebut dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa belajar
adalah suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman, dan pelatihan.
Hal ini sejalan dengan definisi belajar dari Slameto ( 1988: 2 ) yang
mengemukakan bahwa: “Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah prilaku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu dengan lingkungannya”.
Abdul Hadis ( 2008: 60 ) Apabila kita simak definisi belajar dari para ahli
tersebut di atas, nampaknya semua mempunyai pandangan yang tidak jauh berbeda,
bahkan nyaris sama bahwa pengertian belajar adalah perubahan prilaku sebagai
hasil dari aktifitas belajar yang diperoleh siswa melalui proses pembelajaran
di kelas. Indikasi perubahan prilaku tersebut nampak dari siswa yang
sebelumnya tidak tahu menjadi tahu, tidak terampil menjadi terampil, dari tidak
berminat menjadi berminat dan sebagainya. Dengan demikian peran guru dalam
perubahan prilaku siswa terhadap mata pelajaran yang diampu juga
sangat besar. Oleh karena itu guru dituntut mampu mengajar secara
profesional dengan mata pelajaran yang diampunya itu. Jelasnya, yaitu
guru yang mampu menciptakan kondisi belajar mengajar yang aktif, kreatif,
efektif, dan dalam suasana yang menyenangkan. Suatu kondisi belajar
dimana siswa terlibat sepenuhnya dalam proses pembelajaran baik secara fisik
maupun intelektualnya. Dapat dikatakan kondisi proses pembelajaran di
kelas yang efektif, adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar.
Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar, sebab dengan minat yang
besar itulah memotivasi siswa untuk belajar lebih keras lagi.
Sebaliknya, tanpa minat yang besar siswa tidak akan bergairah
untuk mengikuti aktifitas pembelajaran di kelas yang sudah barang
tentu ini akan berakibat pada kualitas hasil belajarnya.
Mengingat begitu pentingnya minat
siswa dalam belajar, penulis berupaya untuk mencoba menganalisa beberapa
referensi tentang minat belajar. Wiliam James (1890) dalam Uzer
Usman (1992 : 24) melihat bahwa minat siswa merupakan faktor utama yang
menentukan derajat keaktifan belajar siswa. Dengan demikian minat
merupakan faktor yang pengaruhnya begitu besar dalam keterlibatan siswa
belajar secara aktif dan kreatif. Jika aktivitas siswa dalam belajar
menentukan hasil belajar, maka minat belajar yang tinggi pun akan berpengaruh
terhadap hasil belajar. Hasil belajar merupakan ketercapaian kompetensi belajar
yang dinyatakan dengan nilai, karena itu minat belajar yang tinggi akan
diperlihatkan juga dengan nilai mata pelajaran yang memenuhi ketuntasan, bahkan
melebihi standar yang ditetapkan atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),
setidaknya minat belajar yang tinggi akan dinyatakan dengan ketercapaian
kompetensi atau kompetensi dasar pada mata pelajaran tersebut. Mursell dalam bukunya “Successful
Teaching”, Pada hakikatnya setiap anak berminat terhadap belajar, dan guru
sendiri hendaknya berusaha membengkitkan minat anak terhadap belajar (Moh. Uzer
Usman, 1992 : 25). Dengan demikian dasar untuk belajar pada setiap siswa
sudah ada, tinggal gurunyalah yang berupaya keras untuk membangkitkan minat belajar
siswa pada mata pelajaran yang diampunya.
B. Kompetensi Dasar: ”Mengembangkan
Gagasan Kreatif Mengaransir Lagu Dengan Beragam Teknik, Media, Dan Materi Musik
Non Tradisional”
Pendidikan
Seni Musik memiliki peran dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis dengan
memperhatikan kebutuhan perkembangan siswa dalam mencapai kecerdasan
musikalitas emosionalnya. Dalam arti, pendidikan Seni Musik
aktifitasnya lebih fokus pada pengembangkan konsepsi, apresiasi, dan
kreasi. Semua ini diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses,
dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. Adapun
ruang lingkup materi pembelajaran dalam
kompetensi dasar mengembangkan gagasan kreatif mengaransir lagu dengan
beragam teknik, media dan materi musik dan lagu,
mencakup tangga nada musik, notasi angka, notasi balok, dan
membuat aransemen lagu non tradisional. Dalam
konteks tersebut, penulis mengambil obyek penelitian tindakan
kelas dengan materi pembelajaran membuat aransemen lagu non tradisional karya
mandiri.
1. Pengertian aransemen musik / lagu
Dalam
referensi musik, aransemen atau transkrip merupakan salah
satu bentuk ciptaan yang berkait dengan penulisan musik. Aransemen berarti
susunan, sedangkan transkrip berarti alih tulis. Sebagai contoh, sebuah
komposisi musik yang dipersiapkan untuk pertunjukan konser besar dialihtuliskan
menjadi komposisi musik untuk permainan piano saja, atau bisa juga untuk
pertunjukan konser kecil. Selain itu aransemen atau transkripsi bukan
hanya permasalahan teknis semata, melainkan juga permasalahan musikalitas yang
berkait dengan kejiwaan seseorang. Aransemen atau transkripsi biasanya
dipergunakan dalam bidang penelitian musik, dari musik yang didengar kemudian
dibuat dalam bentuk tulisan musik. Dengan aransemen yang disusun
sedemikian rupa dalam karya musik atau lagu maka musik atau lagu tersebut
akan menjadi variatif, harmonis, dan indah serta enak untuk nikmati. Ada
dua macam cara untuk membuat aransemen musik/lagu: a.Secara tertulis. Aransemen
tertulis bisa berupa penulisan tambahan secara lengkap dengan detail-detailnya,
atau bisa juga hanya berupa penambahan yang terbatas pada pemakaian lambang
akord. Materi yang dipersiapkan dalam membuat aransemen musik / lagu antara
lain berupa notasi lagu asli, imaginasi, kreasi, pengetahuan musik, pengetahuan
sifat suara manusia, dan pengetahuan instrument music, dan b. Secara
tidak tertulis yaitu aransemen music berupa penambahan-penambahan notasi
hiasan pada aransemen yang bersifat bebas, pribadi, spontan, temporer, dan
sesaat.
2.
Langkah-langkah membuat aransemen
a. Langkah persiapan
Sebagaimana ditulis Ario Kartono dkk
dalam buku Kreasi Seni Budaya halaman 63,langkah-langkah sebelum membuat
aransemen adalah mengidentifikasi unsur-unsur yang berkait dengan karya musik,
antara lain:
1)
Jenis musik apa yang akan kita buat?
Jenis musik, pop, klasik, dangdut, jazz, march,
rock,dan lain-lain.
2)
Jenis tempo dan dinamik
Jenis birama dan irama, 2/4, 3/4, 4/4, 6/8 dan lain, irama
waltz, keroncong, langgam, seriosa, barat, dan rock.
3) Jenis tangga nada yang dipergunakan, jenis mayor, minor,
atau pentatonic.
4)
Isi dan jiwa lagu, kesan dan pesan
yang ingin disampaikan dari lagu atau komposisi yang diperdengarkan.
5) Unsur-unsur kecil yang lain, seperti legato, staccato, dan
fermata.
C. Pembelajaran Model Pakem
PAKEM
merupakan salah satu model pembelajaran yang memiliki paradikma baru dalam
sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kebutuhan
masyarakat, dan pengguna lulusan serta memiliki suasana akademik yang besar
dalam penyelenggaraannya. PAKEM adalah singkatan dari “Pembelajaran
yang Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan”.
1. Aktif
Aktif
yang dimaksudkan di sini adalah bahwa proses pembelajaran seni musik yang
dilakukan guru di kelas harus dapat menciptakan suasana dimana siswa aktif
bertanya, aktif bereksplorasi, dan berani mengemukakan gagasan dan pendapatnya
melalui kreatifitas musiknya secara bebas. Dalam konteks ini, belajar music
harus merupakan suatu proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya,
dan bukan sekedar proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang
materi pembelajaran. Hal ini sejalan dengan pemikiran Vigotsky bahwa ada
keterkaitan antara bahasa dan pikiran. Dengan aktif berbicara,
berdiskusi, berkreasi, dan berekspresi untuk mengemukakan ide serta
gagasan pemikirannya, siswa akan lebih dapat mengerti dan memahami konsep
materi yang dipelajari. Pemikiran senada juga dikemukakan Katz dan Chard
bahwa siswa perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan dan
kebosanan. Siswa yang lebih banyak duduk diam akan menghambat perkembangan
motorik, akademik, dan kreatifitasnya. (Ella Sulhah, 2009: 4). Oleh karena itu,
proses pembelajaran seni musik harus melibatkan segenap aspek kepribadian siswa
yang mencakup pikiran, perasaan, bahasa tubuh, pengetahuan, sikap, dan
keyakinan. Berkait dengan hal tersebut, menurut Magnesen dalam Dryden bahwa
dalam belajar siswa akan memperoleh 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa
yang didengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dan
didengar, 70 % dari apa yang dikatakan, dan 90 % dari apa yang dikatakan dan
dilakukan. (Dryden, 2000: 100)
2. Kreatif
Kreatif
artinya memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk berkreasi. (Silberman,
1996: 9) dalam (Sri Gianti, 2009: 6). Peran aktif siswa dalam proses
pembelajaran seni musik sudah barang tentu akan membentuk siswa menjadi
kreatif, artinya siswa yang mampu menghasilkan generasi kreatif, yang berguna
bagi dirinya juga buat orang lain. Kreatif di sini juga dimaksudkan agar
guru mampu menciptakan berbagai aktifitas belajar seni music yang beragam
sehingga memenuhi tingkat kemampuan siswa. Menurut Semiawan daya kreatif
tumbuh dalam diri setiap individu dan merupakan pengalaman yang paling mendalam
dan unik bagi seseorang (Syaifurrahman, 2009: 6). Tentunya untuk menumbuhkan
daya kreatif dalam pembelajaran seni musik dibutuhkan suasana yang
menggambarkan kemungkinan tumbuh dan berkembangnya daya kreatif tersebut.
Suasana belajar yang memberi kesempatan kepada siswa untuk berpartisipasi aktif
dalam mengemukakan gagasan dan ide-idenya tanpa harus memiliki perasaan takut
disalahkan oleh guru yang bersangkutan. Suasana kondusif dan kreatif seperti
itulah yang dimaksud dalam PAKEM.
3. Efektif
Terciptanya
pembelajaran yang efektif muncul karena pembelajaran yang dilaksanakan dapat
menumbuhkan daya kreatif siswa sehingga dapat membekali siswa dengan berbagai
kemampuan. Artinya siswa dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam
dirinya sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam.Pembelajaran yang efektif
hanya bisa didapat dengan prilaku atau tindakan nyata (learning by
doing) baik dari guru maupun siswa. Di sinilah peran dari seorang guru,
bagaimana Ia mampu membuat scenario pembelajaran di kelas agar proses
pembelajaran berjalan sebagaimana tersebut di atas.
4.
Menyenangkan
Pembelajaran
yang menyenangkan adalah suatu kondisi pembelajaran yang didisain sedemikkian
rupa oleh guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran di kelas, di mana
siswa dan guru berinteraksi secara akrab, sehingga siswa bisa berkonsentrasi
penuh dan pusat perhatiannya terfokus pada belajar. Berdasar hasil
penelitian, tingginya perhatian siswa terbukti dapat meningkatkan hasil
belajar. (Purnama,M.pd, 2009: 7)
Berdasar
uraian tersebut, dapat dideskripsikan bahwa PAKEM, “Pembelajaran yang Aktif,
Kreatif, Efektif dan Menyenangkan” adalah suatu proses pembelajaran di mana
siswa terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pembelajaran yang dapat
mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka melalui berbuat atau mempraktikkan
langsung materi pembelajaran. Dalam kata lain, guru turut serta berperan aktif
untuk membangkitkan semangat siswa dalam belajar dengan menggunakan berbagai
strategi, metode, media, dan model pembelajaran. Jelasnya, guru memberi
dorongan semangat dan motivasi agar siswa menemukan caranya sendiri dalam
mengatasi masalahnya, berjiwa mandiri. Berkait dengan penelitian tindakan
kelas yang akan penulis lakukan, maka tak ragu lagi penulis mengambil judul
penelitian adalah :
“Meningkatkan
Minat Belajar Siswa Kelas X 6
SMA Negeri 42 Jakarta Pada
Pelajaran Seni Musik Kompetensi Dasar
Mengembangkan Gagasan Kreatif Membuat Aransemen Lagu Dengan
Pembelajaran Model PAKEM Tahun Pelajaran 2011 / 2012”
|
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A. Setting Penelitian
A. Setting Penelitian
Penelitian penulis lakukan di SMA Negeri 42 Halim
Perdanakusuma Jakarta Timur, pada bulan Desember sampai dengan bulan Maret
2012. Adapun subjek penelitian adalah siswa kelas X semester genap Tahun
Pelajaran 2011 – 2012, yang kemudian penulis mengambil salah satu
kelas yaitu kelas X 6 yang jumlah siswanya sebanyak 39 orang, terdiri
siswa laki-laki sebanyak 21 orang dan siswa wanita sebanyak 18 orang.
Alasan penulis memilih sampel kelas X 6 sebagai subyek penelitian didasarkan
kepada minat belajar mereka terhadap mata pelajaran seni musik relatif
rendah, selain itu rata-rata hasil belajar mata pelajaran seni musik juga
rendah dibandingkan dengan kelas X lainnya, berdasarkan Kriteria Ketuntasan
Minimal( KKM). Adapun nilai KKM mata pelajaran seni musik adalah 75.
Penelitian dilakukan dalam dua siklus, siklus I tiga kali
pertemuan pada minggu ke 2 (Selasa, 17 Januari 2012), minggu ke 3 (Selasa, 24
Januari 2012), dan minggu ke 4 (Selasa, 31 Januari 2012). Sedangkan
siklus II pertemuan dilakukan bulan Febuari pada minggu ke 1 (Selasa, 7 Febuari
2012), minggu ke 2 (Selasa, 14 Febuari 2012), dan ke 3 (Selasa, 21
Febuari 2012).
a. Prosedur Pelaksanaan Tindakan Kelas
Penelitian
ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) dengan menggunakan model
yang dikembangkan oleh Kurt Lewin yang pelaksanaannya dilakukan dalam
bentuk siklus, terdiri atas empat komponen yaitu
: (1) perencanaan, (2) tindakan, (3) pengamatan,
dan (4) refleksi.
1. Perencanaan
Pada
tahap ini penulis menentukan skenario pembelajaran sesuai dengan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus seni music kompetensi dasar “Mengembangkan
Gagasan kreatif serta mengaransir lagu dengan beragam teknik, media, dan materi
music non tradisional daerah setempat”.
a)
Menyiapkan seperangkat soal-soal,
untuk pretes dan postes pada siklus I
dan siklus II.
b)
Menyusun format pengamatan atau
observasi berupa lembar angket siswa, yang berisi pernyataan yang bisa dijawab
dengan mencheklis pada kolom S (setuju), SS (sangat setuju), TS (tidak setuju),
STS (sangat tidak setuju). Format ini untuk mengetahui sampai sejauh manakah minat
siswa, terhadap mata pelajaran seni musik sebelum pembelajaran disajikan.
c)
Menyusun format
pengamatan atau observasi kegiatan siswa dalam pembelajaran atau tindakan yang
diisi oleh penulis beserta rekan guru sejenis selaku observer.
d)
Membuat jurnal
harian atau catatan di lapangan untuk mengetahui hal-hal yang diperlukan dalam
proses pembelajaran menyangkut respon siswa, sikap, minat dan prilaku di kelas,
dan dicatat dalam jurnal tersebut.
e)
Daftar hadir siswa, daftar
nilai pretes dan postes.
2. Pelaksanaan / Tindakan
Pada tahap pelaksanaan atau tindakan, secara kontinyu dan
berurutan penulis melakukan tindakan sebagai berikut :
a)
Melakukan
pretes dengan menyertakan soal-soal seni musik sesuai dengan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ).
b)
Melaksanakan
program pembelajaran tatap muka, sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
( RPP ) yang diawali dengan ”apersepsi” berupa pernyataan-pernyataan manfaat,
tujuan belajar seni musik, dan memperagakan, mendemostrasikan senam birama 2/4,
3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal. Hal ini dalam upaya memotivasi siswa
untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat belajar siswa dalam belajar seni musik
menggunakan pembelajaran model PAKEM.
c)
Pengamat atau
observer penelitian adalah penulis dan rekan guru sejenis, melakukan
pengamatan sesuai dengan format pengamatan yang telah disiapkan serta mencatat
hal-hal yang penting dalam jurnal harian pada saat pembelajaran.
d)
Memberikan
lembar angket ( kuisioner ) kepada setiap siswa.
e)
Melaksanakan
postes pada pertemuan ke tiga siklus I, dan pertemuan ke tiga pada siklus 2.
3. Pengamatan
Pada tahap ini, penulis bersama rekan guru sejenis
berperan sebagai observer melakukan pengamatan atau observasi, dengan memakai
format pengamatan, serta mengumpulkan data-data tindakan. Pengamatan dilakukan
untuk mengetahui sampai sejauh mana minat, perhatian, respon siswa terhadap
pembelajaran seni musik dengan menggunakan pembelajaran model PAKEM yang
diawali dengan upaya penulis untuk memotivasi siswa dalam upaya
menumbuhkembangkan minat belajar seni musik.
4. Refleksi
Pada
tahap refleksi, setelah menyimpulkan materi pembelajaran tentang membuat
aransemen lagu, penulis melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan,
dengan melaksanakan pertemuan untuk membahas evaluasi tentang skenario kegiatan
proses pembalajaran, test hasil belajar dan evaluasi hasil
tindakan. Berupaya mencari untuk menemukan kelemahan dan kekurangan proses
pelaksanaan pada siklus pertama yang dilanjutkan dengan upaya memperbaiki
pelaksanaan tindakan sesuai hasil evaluasi tindakan dan hasil belajar,untuk
digunakan sebagai acuan menyusun tahapan siklus berikutnya. Evaluasi tindakan
dalam rangka mencari kelebihan, kelemahan dan kekurangan pada kegiatan siklus ke-1.
B. Prosedur
Penelitian
SIKLUS
I
Perencanaan
|
Tindakan
|
Pengamatan
|
Refleksi
|
Pada
tahap perencanaan ini, peneliti mempersiapkan segala sesuatu berkait dengan
administrasi yang diperlukan dalam penelitian tindakan kelas
diantaranya :
a.Menetapkan skenario pembelajaran
sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), disertai beberapa
pernyataan atau pertanyaan lisan dan tulisan, serta peragaan bernyanyi senam
birama 2/4, 3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal dalam proses pembelajaran seni
musik untuk memotivasi siswa dalam meningkatkan dan menumbuhkan minat belajar
seni musik.
b. Menyusun format pengamatan atau
observasi berupa lembar angket siswa, yang berisi pertanyaan yang bisa
dijawab dengan mencheklis pada kolom “S”, “SS”, “TS” “STS”. c.Format ini untuk mengetahui sampai
sejauh manakah minat siswa, terhadap mata pelajaran seni musik sebelum
pembelajaran disajikan. Adapun instrumen yang dipersiapkan adalah:
1.Menyusun format pengamatan atau
observasi kegiatan siswa dalam pembelajaran atau tindakan yang diisi oleh
penulis yang juga selaku observer.
2.Membuat
jurnal harian atau catatan di lapangan untuk mengetahui hal-hal yang
diperlukan dalam proses pembelajaran menyangkut respon siswa, sikap, minat
dan prilaku di kelas, dan dicatat dalam jurnal tersebut.
3.Daftar hadir siswa, daftar nilai pretes dan postes.
4.Menyiapkan soal-soal, untuk pretes
dan postes pada siklus I dan siklus II.
5.Daftar hadir siswa, daftar nilai pretes dan postes.
|
Pada tahap pelaksanaan atau tindakan ini,
secara kontinyu dan berurutan penulis melakukan tindakan sebagai berikut :
a.Melakukan pretes dengan menyertakan soal-soal seni musik sesuai dengan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
b.Melaksanakan
program pembelajaran tatap muka, sesuai dengan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang diawali dengan ”apersepsi” berupa
pernyataan-pernyataan manfaat, tujuan belajar seni musik, dan memperagakan,
mendemostrasikan senam birama 2/4, 3/4, 4/4 sebagai penyegaran awal. Hal
ini dalam upaya memotivasi siswa untuk menumbuhkan dan meningkatkan
minat belajar siswa dalam belajar seni musik menggunakan pembelajaran model
PAKEM.
a) Pengamat atau observer adalah
penulis dan rekan guru sejenis melakukan pengamatan sesuai dengan
format pengamatan yang telah disiapkan,dan mencatat hal-hal yang penting
dalam jurnal harian pada saat pembelajaran.
b) Memberikan kuisioner, lembar angket kepada setiap
siswa.
c) Melaksanakan postes pada pertemuan ke
tiga siklus I, dan pertemuan ke tiga pada siklus II
|
Pada tahap ini, penulis bersama rekan guru sejenis sebagai observer
melakukan pengamatan atau observasi, dengan memakai format pengamatan, serta
mengumpulkan data-data tindakan. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui sampai
sejauh mana minat, perhatian, respon siswa terhadap pembelajaran seni musik
dengan menggunakan pembelajaran model PAKEM yang diawali dengan
”apersepsi” yaitu memperagakan secara bersama-sama antara guru dan siswa
senam birama 2/4, 3/4, dan 4/4 sebagai upaya penulis untuk memotivasi
siswa dalam upaya menumbuhkembangkan minat belajar seni musik. Jelasnya, pada
tahap ini penulis melakukan :
a.Melakukan observasi dengan memakai format obervasi
b.Mencatat semua perubahan yang terjadi akibat tindakan yang dilakukan
guru
c.Menilai hasil tindakan dengan menggunakan format LKS
|
Pada tahap refleksi, setelah
menyimpulkan materi pembelajaran tentang membuat aransemen lagu, penulis
melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan, dengan:
a.Melakukan evaluasi materi sajian pembelajaran
seni musik, jumlah dan waktu dari setiap macam pertemuan.
b.Melakukan pertemuan untuk membahas hasil evaluasi
tentang scenario kegitan proses pembelajaran seni musik. Jelasnya, Melakukan pertemuan tatap muka untuk membahas evaluasi tentang
skenario kegiatan proses pembalajaran seni musik, test hasil belajar dan
evaluasi hasil tindakan.
e.Evaluasi tindakan untuk mencari keunggulan, kekurangan
dan kelemahan pada kegiatan siklus pertama (Siklus ke I)
.
c.Menemukan
kekurangan dan kelemahan proses pelaksanaan pada siklus pertama
d.Memperbaiki pelaksaan tindakan sesuai hasil evaluasi
tindakan dan hasil belajar, untuk digunakan menyusun tahapan siklus
berikutnya
e.Evaluasi tindakan untuk mencari keunggulan, kekurangan
dan kelemahan pada kegiatan siklus ke I
|
Indikator keberhasilan
|
Indikator Keberhasilan:
- Instrumen yang ditentukan telah
dilakukan pada siklus I dan telah terlaksana.
- Dalam diskusi kelompok melalui
presentasi power point, siswa nampak bersemangat.
- Siswa cukup antusias dalam
mengerjakan tugas praktik membuat aransemen dengan berdiskusi di antara
mereka.
-
Hampir lebih atau sama dengan 75%
siswa mendapatkan nilai lebih atau sama dengan 75 pada test hasil belajar
-
75 % siswa termotivasi, dan
berminat mengikuti pembelajaran seni musik.
Prosentasae
Ketuntasan :
•
Tuntas 31
siswa
= 79, 05 %
• Tidak
Tuntas 8 siswa = 20, 40 %
• Score
rata-rata = 73,23
|
SIKLUS II
Perencanaan
|
Tindakan
|
Pengamatan
|
Refleksi
|
1.Identifikasi masalah atas kelemahan dan kekurangan pada
siklus ke I. Dari refleksi hasil kegiatan pada siklus I, sebagai dasar untuk
menyusun rencana siklus II.
Kelemahan :
• Penjelasan
materi pelajaran terlalu cepat
• Kurangnya alat bantu pelajaran seperti keyboard, gitar,
dll.
2.Merencanakan dan penetapan alternative pemecahan
masalah.
3.Menetapkan materi pelajaran dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Seni Musik (RPP) siklus II
5.Pengembangan dan perbaikan kekurangan atau kelemahan
pada siklus I
6.Menyusun kegiatan program tindakan siklus II akibat
kelemahan pada siklus I.
7.Menentukan skenario pembelajaran seni musik.
8.Menyusun bahan ajar seni musik yang dirangkum dalam RPP.
9.Menyiapkan
format evaluasi observasi pembelajaran
|
1.Pelaksanaan program tindakan siklus II.
2.Peningkatan, penyempurnaan model / metode
pembelajaran seni musik pada siklus II.
Penyempurnaan :
• Penjelasan materi pelajaran lebih
dipertegas, lebih terurai, lebih nyata dengan cara memberikan contoh-contoh
yang lebih kongkrit dibantu dengan alat musik
• Memperlambat ucapan, mempertegas kata-kata (artikulasi)
dalam menyampaikan materi pembelajaran.
3.Langkah-langkah penyajian tindakan mengacu pada kajian
landasan teori yang telah disampaikan pada siklus I
4.Menetapkan tindakan yang mengacu pada skenario yang
telah disiapkan.
5.Melakukan evaluasi test hasil
pelajaran seni musik ( postes )
|
1.Pengumpulan data tindakan siklus II.
2.Menetapkan jenis data yang akan direkam pada pelaksanaan
siklus ke II.
3.Merekam semua peristiwa atau kejadian yang
memperlihatkan adanya perubahan / perbaikan dalam pelaksanaan di siklus II.
2.Observasi atau pengamatan serta mencatat kegiatan harian
melalui jurnal harian
|
1.Evaluasi tindakan siklus II.
2.Melakukan analisis / evaluasi secara cermat apa
kekurangan dan kelemahan dari pelaksanaan siklus ke II berdasar dari data
yang dikumpulkan.
|
Indikator keberhasilan siklus II
|
1. Instrumen yang disiapkan pada siklus II telah dilaksanakan
semua.
2. Aktifitas pembelajaran
seni musik meningkat.
3. Peningkatan dalam minat belajar siswa, nampak dari
aktivitas siswa yang begitu antusias dalam mengikuti pembelajaran
seni musik terutama saat membuat aransemen lagu ciptaan sendiri yang kemudian
dipraktikkan langsung oleh siswa.
4. Sebanyak 34 siswa =
86,70% sudah mampu membuat aransemen, menulis, membaca,
menyanyikan notasi lagu hasil dari aransir sendiri dengan benar sesuai dengan
teori yang diberikan dalam proses pembelajaran di kelas.
5 .Lebih dari 80 % pada
hasil test belajar, siswa mendapat nilai di atas 75.
Prosentase
ketuntasan :
• Siswa tuntas sebanyak 34
orang = 86,70 %
•
Siswa tidak tuntas sebanyak 5 orang = 12,75 %
•
Score
rata-rata
= 85,25
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar